Kamis, 29 Oktober 2015

SAKSI BISU KEMERDEKAAN BEKASI


Gedung Juang Tambun adalah sebuah situs sejarah yang terletak di kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebelum Revolusi Nasional, bangunan ini bernama Landhuis Tamboen atau Gedung Tinggi, dan merupakan pusat tanah partikelir milik keluarga Khouw Van Tamboen.


 Gedung Juang tampak depan



Gedung Juang Tambun dibangun dengan dua tahap oleh seorang bangsawan dan tuan tanah, Khouw Tjeng Kie.
Setelah kematian Luitenant Khouw Tjeng Kie, kepengurusan baik tanah partikelir maupun Landhuis Tamboen jatuh ke tangan putra sang Luitenant, yaitu Khouw Oen Hoei.
Tahap pertama pembangunan mulai pada tahun 1906, dan selesai pada tahun 1910.  Kemudian tahap ke-dua pada tahun 1925.

Landhuis dan tanah partikelir Tamboen disita dari keluarga Khouw Van Tamboen pada tahun 1942 di tengah penjajahan Jepang. Pada saat perang kemerdekaan melawan Belanda, Gedung Juang yang pada saat itu dikenal dengan nama Gedung Tinggi dijadikan tempat pertahanan oleh para pejuang kemerdekaan yang berpusat di wilayah Tambun dan Cibarusah.
Gedung juang Tambun ini berlokasi hanya beberapa kilometer dari perbatasan wilayah terluar Batavia yaitu wilayah Sasak Jarang yang kini menjadi wilayah perbatasan antara kecamatan Bekasi Timur, kota Bekasi dengan kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat pertahanan Belanda di wilayah Bekasi sering diserang, maka Belanda sering meninggalkan tempat pertahanannya di wilayah Bekasi dan menarik diri untuk memperkuat wilayah pertahanannya di Klender, yang kemudian menjadi batas antara kota Bekasi dengan Jakarta Timur.
Gedung ini juga menjadi tempat perundingan pertukaran tawanan antara Belanda dengan para pejuang kemerdekaan Indonesia. Pejuang kemerdekaan Indonesia dipulangkan oleh Belanda ke wilayah Bekasi dan tentara Belanda dipulangkan ke Batavia melalui Stasiun Tambun yang lintasan relnya tepat berada dibelakang gedung ini.

Pada masa penjajahan Jepang yakni pada tahun 1943 tentara Jepang mengambil alih gedung ini dan dijadikannya sebagai salah satu pusat kekuatan dalam menjajah Indonesia. Pada akhir masa penjajahan Jepang, terjadi sebuah peristiwa besar pembantaian tentara Jepang oleh pejuang kemerdekaan Indonesia, di mana tentara Jepang yang pada saat itu menggunakan kereta api melintasi wilayah Bekasi hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandar Udara Kalijati. Relnya dibelokan ke rel buntu yang membuat kereta terperosok, kemudian tentara Jepang yang sebagian besar tidak bersenjata dikarenakan mereka menyimpan senjatanya di gerbong barang, dibantai oleh pejuangan kemerdekaan Indonesia dan mayatnya dibuang di kali Bekasi.

Pada masa mempertahankan kemerdekaan , Jepang menarik diri dari Indonesia pada tahun 1945, KNI (Komite Nasonal Indonesia) menjadikan Gedung Juang Tambun sebagai kantor Kabupaten Jatinegara. Tidak hanya menjadi kantor kabupaten, gedung ini juga dijadikan sebagai tempat pertahanan dan pusat komando dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari tentara sekutu yang hendak menjajah Indonesia kembali.

Pada akhir tahun 1947, Belanda melanggar Perjanjian Linggar Jati dan melakukan agresi militer pertama, Gedung Juang Tambun pun dapat dikuasai oleh Belanda setelah melakukan serangan bertubi-tubi hingga tahun 1949. Namun tahun 1950 pejuang Indonesia dapat merebut kembali gedung ini. Setelah gedung ini berhasil di kuasai dan wilayah Tambun berhasil diamankan, maka aktivitas pemerintahan kembali dilakukan di gedung ini. Tercatat pada tahun 1950 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi menempati gedung ini untuk pertama kalinya, disusul oleh kantor-kantor dan jawatan lainnya hingga akhir 1982.

 Pada tahun 1951 gedung ini diisi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, Batalyon Kian Santang. Lembaga wakil rakyat pun pernah berkantor di gedung ini hingga tahun 1960 diantaranya DPRD Sementara, DPRD Tk. II Bekasi dan DPRD-GR hingga tahun 1960. Pada tahun 1962 dijadikan tempat tahanan politik Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pada tahun 1982, Bupati Bekasi yang juga seorang budayawan, Abdul Fatah yang menjabat dari tahun 1973 - 1983 membentuk Akademi Pembangunan Desa (APD) di wilayah Tambun dengan menggunakan Gedung juang Tambun sebagai kampusnya. Akademi Pembangunan Desa (APD) yang pada masa sekarang kita kenal sebagai Universitas Islam 45 Bekasi dan telah memiliki kampus sendiri di dekat saluran Irigasi Tarum Barat (Kali Malang) di Jalan Cut Meutia, kota Bekasi.

Pada saat ini Gedung Juang,Tambun tidak lagi berfungsi dan dibiarkan menjadi sarang kelelawar. Bau menyengat dari kotoran kelelawar mendasari lantai Gedung Juang tersebut. Namun, sebagian gedung masih berfungsi dan digunakan untuk kantor pemadam kebakaran.
Sedikit disayangkan gedung utama yang menjadi bangunan bersejarah kemerdekaan orang Bekasi ini tidak terjaga  dengan baik. Seharusnya dengan adanya gedung ini kita dapat mengetahui bagaimana Bekasi menjadi merdeka,dan gedung ini bisa menjadi museum warga bekasi. Semoga untuk kedepannya pemerintah dapat merenovasi gedung ini menjadi gedung yang dapat mengedukasi, agar orang bekasi dapat mengenang jasa para pahlawan Bekasi dalam mempertahankan wilayah tambun dari jajahan Jepang dan Belanda. 

beberapa hasil foto  keadaan Gedung Juang pada saat ini

 
 pintu masuk gedung juang lantai 2

1.1 bagian dalam gedung juang

1.2 bagian dalam gedung juang

Atap gedung juang

gedung 2 sebagai kantor pemadam kebakaran

monumen gedung juang


pemandangan dari balkon gedung juang

bagian belakang gedung juang

gedung juang tampak samping